OSO Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Hanura ke KPU

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Agustus 2022
OSO Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Hanura ke KPU

Partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan diri ke KPU RI pada 8 Agustus 2022, di Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), memimpin langsung partainya mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/8).

Baca Juga:

Mundur dari Partai Hanura, Gede Pasek Deklarasikan Partai Baru?

Selain Sekjen Partai Hanura, Kodrat Shah, OSO datang ke KPU didampingi para kader yang mengenakan pakaian adat dari 34 provinsi di Indonesia.

Mantan Ketua DPD RI ini mengatakan, pihaknya datang untuk menyerahkan dokumen pendaftaran agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami datang memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, kami selalu patuh pada aturan," kata OSO kepada wartawan di kantor KPU.

Baca Juga:

[Hoaks Atau Fakta]: Jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Masih Kader Partai Hanura

OSO pun berharap KPU menjalankan tugasnya secara jujur dan adil agar pemilu berlangsung secara bermartabat dan berkualitas.

Pasalnya, pemilu adalah kesempatan untuk memilih para pemimpin bangsa baik yang akan duduk di legislatif maupun eksekutif.

"Kami memohon kepada masyarakat agar mendoakan KPU dan Bawaslu benar-benar dijaga martabat agar bisa menjalan tugas ini dengan adil dan beradab," kata OSO. (Pon)

Baca Juga:

Hanura Tak Setuju Pilpres dan Pileg Digabung

#Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Hanura #Oesman Sapta Odang #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan