Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OSO Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Hanura ke KPU

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Agustus 2022
OSO Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Hanura ke KPU

Partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan diri ke KPU RI pada 8 Agustus 2022, di Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA/Boyke Ledy Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), memimpin langsung partainya mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/8).

Baca Juga:

Mundur dari Partai Hanura, Gede Pasek Deklarasikan Partai Baru?

Selain Sekjen Partai Hanura, Kodrat Shah, OSO datang ke KPU didampingi para kader yang mengenakan pakaian adat dari 34 provinsi di Indonesia.

Mantan Ketua DPD RI ini mengatakan, pihaknya datang untuk menyerahkan dokumen pendaftaran agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami datang memenuhi syarat yang ditetapkan KPU, kami selalu patuh pada aturan," kata OSO kepada wartawan di kantor KPU.

Baca Juga:

[Hoaks Atau Fakta]: Jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Masih Kader Partai Hanura

OSO pun berharap KPU menjalankan tugasnya secara jujur dan adil agar pemilu berlangsung secara bermartabat dan berkualitas.

Pasalnya, pemilu adalah kesempatan untuk memilih para pemimpin bangsa baik yang akan duduk di legislatif maupun eksekutif.

"Kami memohon kepada masyarakat agar mendoakan KPU dan Bawaslu benar-benar dijaga martabat agar bisa menjalan tugas ini dengan adil dan beradab," kata OSO. (Pon)

Baca Juga:

Hanura Tak Setuju Pilpres dan Pileg Digabung

#Pemilu #Pemilu 2024 #Partai Hanura #Oesman Sapta Odang #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan