Ornamen Nusantara Motif Batik Kawung dan Kembang Melati Hiasi Gedung Parlemen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Agustus 2022
Ornamen Nusantara Motif Batik Kawung dan Kembang Melati Hiasi Gedung Parlemen

Ornamen Gedung DPR/MPR jelang Sidang Tahunan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun Anggaran 2023, akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan, semua persiapan sudah berlangsung dengan baik. DPR memasang ornamen-ornamen Nusantara yang terletak pada selasar Gedung Nusantara. Motif batik kawung mendominasi pada tahun ini.

Baca Juga:

Moeldoko Angkat Bicara Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi di Sidang Tahunan MPR

Selain persiapan fisik, Sidang Tahunan 2022 ini akan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat kepada seluruh tamu undangan.

"Hal ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai. Jadi, ini memang pertama kali setelah masa pandemi ada sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota, tapi dilakukan dengan protokol kesehatan yaitu dengan masker, kemudian nanti dengan pemeriksaan hasil PCR. Semua PCR 2x24 jam sebelum hadir, wajib,” ungkap Indra.

Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Setjen DPR RI untuk melakukan pengecekan undangan serta pengecekan hasil swab PCR sebelum memasuki ruangan Sidang. Sejumlah masker dan hand sanitizer pun telah dipersiapkan di beberapa titik.

"Tetep kita menerapkan protokol kesehatan. Nanti kita siapkan masker untuk seluruh anggota, dimana di meja tiap-tiap anggota nanti akan kita siapkan hand sanitizer dan juga masker untuk bapak ibu anggota dan juga tamu undangan," jelas Suratna.

Suratna juga menyatakan Sidang Tahunan 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tamu undangan akan hadir 100 persen secara fisik.

Sidang yang akan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden ini akan mengundang seluruh Anggota MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta pimpinan Kementerian dan Lembaga.

"Kita juga mengundang para mantan Presiden, mantan Wakil Presiden dan juga ketua umum partai politik, kita undang untuk menghadiri sidang tahunan, sidang bersama. Termasuk duta besar, sebanyak 103 perwakilan negara asing kita undang," katanya. (Pon)

Baca Juga:

HNW Berharap Sidang Tahunan MPR, DPR-DPD Jangan Hanya Seremonial

#Sidang Tahunan MPR #DPR #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Bagikan