Bamsoet Desak PBB Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Pembantaian puluhan pekerja jalan Trans Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu mengundang kecaman dan kegusaran banyak pihak.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kerap melakukan teror yang menganggu keamanan warga Papua dan proses pembangunan yang gencar dilakukan pemerintah.
Sepak terjang OPM menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet sudah selayaknya dimasukan dalam kategori organisasi teroris. Oleh karena itu, Bamsoet mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menetapkan OPM sebagai organisasi terlarang.
Bamsoet beralasan, tindakan OPM sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil yang tidak berdosa.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," kata Bamsoet dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12).
Bambang Soesatyo menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang dilakukan OPM.
Ia menilai tindakan penembakan itu sudah bertindak di luar batas dan seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris.
"DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga tidak berdosa," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan, DPR juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan, Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta sebagaimana dilansir Antara mengatakan, kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya. Gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Ia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Minoritas Muslim Uighur Kerap Direpresi, Konjen Tiongkok Beri Penjelasan
Bagikan
Berita Terkait
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata
KKB Pimpinan Elkius Kobak Kembali Berulah, Tembak dan Bakar Rumah Korban seperti Dilaporkan Kaops Satgas Damai Cartenz
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan