Bamsoet Desak PBB Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Pembantaian puluhan pekerja jalan Trans Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) beberapa waktu lalu mengundang kecaman dan kegusaran banyak pihak.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kerap melakukan teror yang menganggu keamanan warga Papua dan proses pembangunan yang gencar dilakukan pemerintah.
Sepak terjang OPM menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet sudah selayaknya dimasukan dalam kategori organisasi teroris. Oleh karena itu, Bamsoet mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menetapkan OPM sebagai organisasi terlarang.
Bamsoet beralasan, tindakan OPM sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil yang tidak berdosa.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," kata Bamsoet dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12).

Bambang Soesatyo menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang dilakukan OPM.
Ia menilai tindakan penembakan itu sudah bertindak di luar batas dan seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris.
"DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga tidak berdosa," ujarnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan, DPR juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan, Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta sebagaimana dilansir Antara mengatakan, kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya. Gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Ia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Minoritas Muslim Uighur Kerap Direpresi, Konjen Tiongkok Beri Penjelasan
Bagikan
Berita Terkait
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Pernah Bunuh Tokoh Agama hingga Tembak Pesawat, Anggota KKB Nowaiten Telenggen Ditangkap sebelum Lakukan Aksi Serangan yang Lebih Besar

Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
