Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Serahkan Dua Sepeda Brompton ke KPK

Operator anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda merk Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operator anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda merk Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua unit sepeda pabrikan Inggris tersebut telah dipajang di Lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (10/2).

Baca Juga

KPK Cecar Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Soal Pengadaan Bansos

Dua sepeda tersebut rencananya akan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat bekas Mensos Juliari Peter Batubara.

Yogas telah tiba di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB dan langsung menuju meja registrasi. Yogas kemudian naik ke lantai dua menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.

Dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu, Yogas menerima uang senilai Rp1,5 miliar dan dua buah sepeda merek Brompton dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Operator anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda merk Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operator anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda merk Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MP/Ponco

Harry menyerahkan uang sebesar Rp1.532.044.000 kepada Yogas di kursi belakang mobil di sekitaran Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton kepadanya. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

KPK Bidik Politisi PDIP Ihsan Yunus di Kasus Korupsi Bansos COVID-19?

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan