Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, RS Harus Bersiap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Desember 2021
Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, RS Harus Bersiap

Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera pasang kuda-kuda menyikapi munculnya kasus transmisi lokal varian Omicron. Penggunaan alat tes PCR SGTF (S-Gene Target Failure), teknologi yang diyakini paling cepat mendeteksi Omicron, lebih diperluas lagi.

"Kasus Omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar omicron atau tidak," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga:

Transmisi Lokal Varian Omicron Terdeteksi, Pemerintah Diminta Percepat Durasi PCR

Rahmad mendorong pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada, terutama disaat liburan tahun baru yang sudah di depan mata.

"Selain dari sisi aturan, kita juga mendorong pemerintah untuk memperkuat testing dan tracing. Masalahnya, dengan ditemukannya varian omikron yg melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi Omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai,” bebernya.

Politsi asal Boyolali, Jawa Tengah, ini mengingatkan kejadian di Amerika Serikat, di mana sebanyak 75 persen paparan COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut didominasi varian Omicron. Ditambahkan, di Amerika juga rumah sakit sempat kewalahan karena membludaknya pasien.

"Kita harus bersikap waspada dan pasang kuda kuda. Agar jangan sampai kita kecolongan lebih dalam lagi, kita harus menggencarkan sisi testing dan tracing," bebernya.

Selain itu, kata Rahmad, dalam situasi seperti ini, ia meminta seluruh rumah sakit untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena berkaca dari kasus di Amerika, rumah sakit bisa kewalahan karena kebanjiran pasien.

Rahmad menambahkan, meski sudah ada kasus Omicron transmisi lokal, pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik melalui darat, udara dan laut, harus tetap dijaga, dengan menggunakan protokol karantina.

"Tidak boleh ada toleransi,” tegas dia. (Pon)

Baca Juga:

Pasien Omicron Lolos Karantina Disebut Sempat Jalan-jalan, Begini Kata Satgas

#Omicron #DPR #PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan