Ombudsman Minta PTM Diawasi Secara Ketat
PTM.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Protokol kesehatan (Prokes) pembelajaran tatap muka sekolah harus selalu diawasi untuk pencegahan penularan COVID-19. Meskipun , pembelajaran tatap muka telah menjalankan prokes dengan baik.
"Ombudsman Sulbar telah memantau sejumlah sekolah di Sulbar pada pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai dan ttelah menerapkan prokee dengan baik, namun tetap harus diawasi lagi agar tidak kendor," ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar.
Baca Juga:
Hindari Loss of Learning pada Siswa, Nadiem Dorong Pemda Segera Adakan PTM
Ia berharap, agar Dinas Pendidikan di sejumlah kabupaten di Sulbar juga untuk menyiapkan tenaga atau orang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengawasi Prokes disekolah.
"Bukan hanya tanggung jawab sekolah tetapi sebaiknya pemerintah juga turun mengawasi Prokes agar tetap dijalankan dan apa yang diharapkan yakni mencegah penularan COVID-19 dapat diwujudkan," katanya dikutip Antara.
Ia meminta agar pembelajaran, tatap muka bukan hanya sekedar mengejar kuantitas belajar datang ke sekolah saja, tetapi memperhatikan peningkatan kualitas belajar.
"Pembelajaran tatap muka penuh keterbatasan namun harus lebih berkualitas dibandingkan sewaktu masih belajar secara daring sebelumnya, agar pendidikan daerah ini bisa terus maju," ujarnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan gerak cepat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk mengantisipasi dampak negatif permanen yang bisa menyerang anak-anak.
"Dampaknya kalau tidak bergerak cepat (PTM) maka (pelajar) akan kehilangan/ 'loss of learning' yang bisa permanen, kedua adalah kesehatan mental dan psikis yang juga bisa permanen di anak-anak kita," katanya.
Ia mengatakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama juga bisa berdampak pada kurangnya interaksi anak-anak terhadap lingkungan sekitar.
"Merasa kesepian, mengalami berbagai macam konflik di dalam rumah, dia menjadi asosial, berbagai macam permasalahan yang dampaknya bisa permanen, apalagi bagi anak yang sedang berkembang," katanya.
Ia mengatakan risiko tersebut harus ditanggapi oleh seluruh pihak, sama pentingnya dengan risiko kesehatan.
"Tidak banyak orang melihat risiko generasi berikutnya seperti apa. Itu yang harus kami perjuangkan di Kemendikbudristek, hak-hak anak kita untuk melanjutkan sekolahnya yang sudah jelas tidak optimal melalui PJJ," katanya. (*)
Baca Juga:
Ini Peringatan Keras Wagub DKI untuk Sekolah yang Langgar Prokes saat PTM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit