Nurhadi Disebut Rutin Tukar Dolar Rp3 Miliar Per Minggu Selama Jadi Buron KPK

Buronan KPK Nurhadi (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Meski keberadaan Nurhadi masih abu-abu, ada informasi teranyar yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait buron KPK tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi terbaru terkait keberadaan Nurhadi. Nurhadi disebut kerap menukarkan uang dolar miliknya di dua tempat money changer di Jakarta.
Baca Juga:
Haris Azhar Sebut Buronan KPK Nurhadi Berada di Apartemen Mewah
"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5).
Menurut Boyamin, Nurhadi rutin menukarkan uang dolar miliknya seminggu tiga kali. Setiap minggunya, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu bisa menukarkan uang mencapai Rp3 miliar.
"Biasanya tiap ninggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 M untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," ujarnya.

Namun, kata Boyamin, bukan Nurhadi langsung yang menukarkan uang tersebut, melainkan menantunya Rezky Herbiyono yang saat ini juga menjadi buron KPK atas kasus yang sama.
"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya," imbuhnya.
Boyamin tak merinci identitas karyawan tersebut. Ia mengaku sudah menyampaikan informasi ini ke lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.
"Saya pada hari Rabu kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changernya, termasuk lokasi mapsnya," ujarnya.
Boyamin pun berharap KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut sehingga bisa segera menangkap yang bersangkutan.
Baca Juga:
Eks Sekretaris MA Nurhadi Masih Raib, KPK Korek 2 Ipar Tersangka
Sebelumnya, Boyamin mengaku sudah memberikan informasi ke KPK mengenai seluruh harta Nurhadi. Di antaranya, rumah, villa, apartemen pabrik tissu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara, dan usaha sarang burung walet di Tulung Agung.
"Dengan diketahui harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya," kata Boyamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
