Novel Baswedan Cs Segera Dilantik Jadi ASN Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Segera Dilantik Jadi ASN Polri

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selata

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengikuti uji kompetensi untuk menjadi ASN Polri tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Untuk itu, Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan Novel Baswedan cs jadi ASN.

Baca Juga

Selangkah Lagi Jadi ASN Polri, Novel Bicara Keinginannya Balik ke 'Kuningan'

"Itu sudah berjalan dengan baik dan tentu sekarang masih berproses. SSDM polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Rusdi menerangkan Polri akan menyiapkan pelantikan 44 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara ketika sudah mendapat NIK. Namun, Rusdi belum memerinci kapan waktu pelantikan itu.

"Nanti setelah ada NIK akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Prinsipnya adalah Polri ingin mempercepat proses ini semua," imbuhnya.

Rusdi memahami 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik hingga bidang perencanaan di lembaga anti rasuah. Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing.

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut," kata Rusdi.

Baca Juga

IM57+ Institute Buka Suara Terkait Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Namun demikian, Rusdi mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tutup dia.

Sebagai informasi, Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri telah melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12).

Sementara itu, eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang. Sisanya, eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Hingga saat ini, mereka tinggal menunggu proses pelantikan menjadi ASN Polri. Setelah pelantikan itu, nantinya mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. (Knu)

Baca Juga

ICW Usul Kapolri Bentuk Satgas Khusus Anti Korupsi untuk Novel Baswedan Cs

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Novel Baswedan #Mabes Polri #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 17 menit lalu
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Bagikan