Naik KA Pangrango Bisa dari Stasiun Bogor, Berikut Jadwal dan Syaratnya


Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi melintas di wilayah Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/4). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kabar gembira buat calon penumpang KA Pangrango.
Terhitung mulai Rabu (1/6), para penumpang bisa naik KA Pangrango dari Stasiun Bogor. Syaratnya, pemesanan tiket harus melalui aplikasi KAI Access, atau agen penjualan tiket online dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Baca Juga
KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Besok, Ini Jadwalnya
"Dengan demikian, calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket melalui jalur online dan akan naik dari Kota Bogor kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang," ucap Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).
Menurut dia, melalui pembelian jalur online calon penumpang tidak perlu lagi antre serta terhindar dari risiko kepadatan antrean loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Adapun jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:
- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB
Rangkaian KA Pangrango, terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.
"Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp 80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp 40.000," sambung Eva.
KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi
Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.
Baca Juga
Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.
Berikut persyaratan naik KA Lokal:
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Eva menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," tandasnya. (*)
Baca Juga
Syarat PCR dan Antigen Ditiadakan, Okupansi Penumpang Kereta Api Masih Landai
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
