Mulai Besok, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Mulai Besok, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (20/8/2020). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI (Persero) menyatakan mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021, pelanggan kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik KA.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga

KAI Belum Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang

Kemudian, Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVOD-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah dalam keterangan resmi kepada wartawan Senin (21/12).

Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Kereta api melintas di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, 21 Agustus 2019 (Eka AR)
Kereta api melintas di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, 21 Agustus 2019 (Eka AR)

Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Sedangkan, untuk perjalanan KA jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi nonreaktif atau tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun.

Setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. (Knu)

Baca Juga

Pergi ke Luar Kota, Kemenhub Masih Perbolehkan Pakai Surat Bebas Flu

#PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
KAI akan merayakan ulang tahun ke-80. Nantinya, ada diskon tiket kereta api mulai dari Rp 80.000 untuk jarak dekat dan jauh.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
Indonesia
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
KAI pastikan BBM subsidi tepat sasaran, angkutan penumpang dan barang tumbuh positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
Indonesia
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Dikatakan memasuki usia ke-80, KAI menegaskan komitmennya untuk semakin melayani masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Indonesia
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
KAI Commuter mengoperasikan total 1.063 layanan perjalanan Commuter Line Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
Indonesia
KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun
Beberapa tujuan utama dari kerja sama ini meliputi percepatan pembangunan jalur ganda (double track) Bogor–Sukabumi–Bandung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun
Indonesia
Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
Naik kereta bandara kini bisa dapat diskon Rp 17 ribu. Promo ini berlangsung mulai 15-30 September 2025.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
Bagikan