Mulai Besok, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Mulai Besok, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (20/8/2020). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI (Persero) menyatakan mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021, pelanggan kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik KA.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga

KAI Belum Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Penumpang

Kemudian, Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVOD-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah dalam keterangan resmi kepada wartawan Senin (21/12).

Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Kereta api melintas di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, 21 Agustus 2019 (Eka AR)
Kereta api melintas di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, 21 Agustus 2019 (Eka AR)

Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Sedangkan, untuk perjalanan KA jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi nonreaktif atau tes PCR negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun.

Setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. (Knu)

Baca Juga

Pergi ke Luar Kota, Kemenhub Masih Perbolehkan Pakai Surat Bebas Flu

#PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Berkat kenyamanan dan efisiensi waktu yang ditawarkan moda transportasi berbasis rel ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KRL merupakan tulang punggung transportasi masyarakat Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
Indonesia
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Saat ini, pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Indonesia
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan layanan KRL Jabodetabek dengan alokasi anggaran Rp5 triliun untuk menambah 30 rangkaian kereta demi mengurangi waktu tunggu dan kepadatan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Memperkuat konektivitas antarmoda, serta mendukung pertumbuhan kawasan berorientasi transit.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Indonesia
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Stasiun Tanah Abang Baru sudah beroperasi bertahap sejak Juni 2025 dengan melayani lima rute KRL.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Bagikan