MUI Haramkan Penyebar Hoaks Corona Sampai Tuntut Jaga Perbatasan


Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANT
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan akses orang-orang di lintas negara untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
“Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia, kecuali petugas medis dan impor barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Hasanuddin Abdul Fatah kepada wartawan, Selasa (17/3).
Baca Juga:
Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!
Hasanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk taat pada imbauan dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 itu. MUI juga meminta agar tidak ada diskriminasi apapun kepada masyarakat yang diduga terjangkit alias berstatus suspect, kemudian bagi yang sudah positif terjangkit, maupun yang sudah dinyatakan sembuh.
“Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah,” tutur Kiai Hasanuddin.

Baca Juga:
Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah
Tak hanya itu, MUI juga menyatakan penyebaran berita palsu alias hoaks mengenai virus corona adalah haram hukumnya bagi umat muslim. "Tidak bisa dipertangungjawabkan dan menyebabkan kepanikan, itu juga haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh,
Apalagi, kata Ni'am, hoaks membuat resah dan panik masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Publik pun diimbau tetap waspada terhadap kabar dan informasi yang berseliwaran mengenai COVID-19, jangan lantas percaya begitu saja.
"Kedua, jadikan informasi otoritatif sebagai pegangan. Ketiga, jangan terpengaruh menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan apalagi menyebabkan kepanikan," kata Ni'am, yang juga mantan Ketua KPAI itu. (Knu)
Baca Juga
Bencana Simalakama Isolasi Pasien Positif Corona di Rumah Versi Pakar
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
