MUI Haramkan Penyebar Hoaks Corona Sampai Tuntut Jaga Perbatasan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2020
MUI Haramkan Penyebar Hoaks Corona Sampai Tuntut Jaga Perbatasan

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta pemerintah untuk melakukan pembatasan akses orang-orang di lintas negara untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

“Pemerintah wajib melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang ke dan dari Indonesia, kecuali petugas medis dan impor barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Hasanuddin Abdul Fatah kepada wartawan, Selasa (17/3).

Baca Juga:

Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!

Hasanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk taat pada imbauan dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 itu. MUI juga meminta agar tidak ada diskriminasi apapun kepada masyarakat yang diduga terjangkit alias berstatus suspect, kemudian bagi yang sudah positif terjangkit, maupun yang sudah dinyatakan sembuh.

“Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah,” tutur Kiai Hasanuddin.

virus corona
Ilustrasi wabah virus corona yang sudah dinyatakan sebagai pandemi dunia. (Foto: Pixabay/_freakwaze_)

Baca Juga:

Pemerintah Minta Pasien Positif Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri di Rumah

Tak hanya itu, MUI juga menyatakan penyebaran berita palsu alias hoaks mengenai virus corona adalah haram hukumnya bagi umat muslim. "Tidak bisa dipertangungjawabkan dan menyebabkan kepanikan, itu juga haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh,

Apalagi, kata Ni'am, hoaks membuat resah dan panik masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID-19. Publik pun diimbau tetap waspada terhadap kabar dan informasi yang berseliwaran mengenai COVID-19, jangan lantas percaya begitu saja.

"Kedua, jadikan informasi otoritatif sebagai pegangan. Ketiga, jangan terpengaruh menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan apalagi menyebabkan kepanikan," kata Ni'am, yang juga mantan Ketua KPAI itu. (Knu)

Baca Juga

Bencana Simalakama Isolasi Pasien Positif Corona di Rumah Versi Pakar

#MUI #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Bagikan