Headline

Muhammadiyah Nilai Penerapan UU Terorisme Terhadap Penyebar Hoaks Berlebihan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 23 Maret 2019
 Muhammadiyah Nilai Penerapan UU Terorisme Terhadap Penyebar Hoaks Berlebihan

Logo Muhammadiyah (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wacana Menko Polhukam Wiranto untuk menjerat pelaku penyebar hoaks atau kabar bohong dengan UU Terorisme dianggap berlebihan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sebelumnya Wiranto menyebut hoaks sama seperti teror karena menciptakan ketakutan. Namun Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution menilai pernyataan Wiranto berlebihan.

"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme," kata Maneger dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (22/3).

Dia mengatakan ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Apalagi beberapa ketentuan dalam UU Terorisme tersebut belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini. Hal ini dikhawatirkan dapat menebar ketakutan publik.

Menko Polhukam Wiranto
Menko Polhukam Wiranto (Foto: setkab.go.id)

"Sedangkan dalam penerapan UU ITE dalam kasus hoaks saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah," kata dia.

Prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoaks diduga tidak terpenuhi sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat, maka sangat membahayakan jika kasus hoaks ditangani dengan UU Terorisme.

"Kami tidak menginginkan adanya korban dalam kasus hoaks jika UU Terorisme tersebut diterapkan," ujarnya.

Maneger Nasution sebagaimana dilansir Antara menganggap, pemerintah dan kepolisian sebaiknya membenahi dulu beberapa regulasi pelaksanaan yang menjadi mandat UU Terorisme, juga tata kelola penanganan kasus terorisme, sebelum menerapkan UU Terorisme untuk kasus lain.

Selain itu, kata Maneger Nasution, pemerintah dan DPR diharapkan segera memenuhi peraturan untuk pelaksanaan UU tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Jokowi-Ma'ruf Siap Maksimalkan Kampanye Terbuka

#Wiranto #Menko Polhukam #Penyebar Hoaks #UU Terorisme #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Kemensos juga mengusulkan 40 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Konteks asli video merupakan momen Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan kepada PSSI
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Dia meminta publik agar bersabar menanti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks tersebar di Indonesia dalam periode satu tahun terakhir, dari 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
 Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan dari media Korea Selatan imnews.imbc.com
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Bagikan