Muhaimin Lirik Sri Mulyani Jadi Calon Wakil Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juni 2022
Muhaimin Lirik Sri Mulyani Jadi Calon Wakil Presiden

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para calon presiden (capres), terutama ketua umum partai politik terus melakukan manuver mengajak partai politik lain, agar bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Saat ini, semua parpol masih dalam proses penjajakan untuk diajak berkoalisi, termasuk mencari pendamping sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga:

Perombakan Kabinet, Muhaimin: Mepet-mepet Baru Diajak Bicara

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan ingin menggandeng Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Maju di Pemilu 2024, dapat pasangan yang baik, pasangan yang tepat. Salah satu yang saya lirik untuk menjadi cawapres saya adalah Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Muhaimin meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar langkahnya untuk maju di Pilpres 2024 mendapat kemudahan dan kelancaran.

Dia mengungkapkan, alasan kuat mengapa memilih Sri Mulyani sebagai bakal cawapres pasangannya, yaitu karena memiliki pengalaman di bidang ekonomi.

"Cawapres sementara yang masuk dalam radar, Ibu Sri Mulyani, karena beliau punya pengalaman dan dahsyat soal ekonomi. Ekonomi kita lagi sulit, krisis akan menjadi resesi, resesi harus diantisipasi, sehingga butuh wapres yang kuat dan mengerti soal ekonomi," katanya di sela-sela acara Konser Kebangsaan Muhaimin bersama Kotak di Lapangan Ahmad Yani, Alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menghadiri acara Konser Kebangsaan Muhaimin bersama Kotak di Lapangan Ahmad Yani, Alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022). (Antara/Dokumentasi Pribadi)
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menghadiri acara Konser Kebangsaan Muhaimin bersama Kotak di Lapangan Ahmad Yani, Alun-alun Kota Tangerang, Banten, Minggu (12/6/2022). (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Muhaimin mengaku belum menjalin komunikasi secara langsung dengan Sri Mulyani terkait niatnya menggandeng mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Pihaknya akan membicarakan rencananya tersebut kepada partai-partai politik lain dan masyarakat; selanjutnya, baru akan berbicara dengan Sri Mulyani.

"Proses penjajakan semua yang dilakukan parpol belum ada yang final. Semua partai juga begitu, mungkin satu-satunya yang final adalah KIB (Koalisi Indonesia Baru), tapi dari berbagai perbincangan masih cair semua," ujarnya.(Pon)

Baca Juga:

Komunitas UMKM Sukoharjo Deklarasi Gus Muhaimin Capres 2024

#Pemilu #PKB #Muhaimin Iskandar #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan