MPR Soroti Kesemerawutan Pelaksanaan PSBB di Jabodetabek

Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Jumat (13/3) (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) belum efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebab angka pasien positif COVID-19 di Jabodetabek masih tetap tinggi.
Menurut Bamsoet, pemerintah pusat harus mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturan.
Baca Juga
HIPMI Minta Hotel yang Tutup Akibat COVID-19 Dibuat Jadi Tempat Karantina ODP
"Sehingga tidak terjadi salah pengertian dan tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat ketidakefektifan PSBB," jelas Bamsoet dalam keteranganya, Selasa (28/4).
Bamsoet meminta agar dalam penerapan PSBB tahap kedua, harus ada ketegasan dari Gugus Tugas, Kepolisian dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan. "Ini supaya masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin dan bertanggung jawab," jelas Bamsoet.

Pria yang juga politikus Golkar ini menyebut, pemerintah mesti meningkatkan sinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB, sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk.
"Mendorong seluruh lapisan masyarakat, khususnya daerah yang menerapkan PSBB agar membantu dan mematuhi PSBB sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19,"jelas Bamsoet.
Bamsoet juga mendukung rencana Pemda dan relawan tersebut, serta menyarankan agar pelaksanaan tes cepat/rapid test bekerja sama dengan kepala desa tingkat camat, lurah dan RT/RW serta tetap mengacu pada protokol COVID-19, yakni menjaga social/physical distancing selama pemeriksaan terhadap warga berlangsung.
Baca Juga
Kemenag Minta Calon Pengantin Tunda Akad Nikah di Tengah Wabah COVID-19
Pemda mesti memetakan terlebih dahulu daerah padat penduduk yang akan digelar tes COVID-19 massal, dengan memprioritaskan zona merah sebagai sasaran utama pelaksanaan tes COVID-19 tersebut.
"Ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 yang berpotensi besar terjadi di pemukiman dengan warga yang sulit menjaga jarak/padat penduduk," terang Bamsoet. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
