MKMK Diharapkan Cegah Pembegalan Konstitusi


Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun, mengatakan, sikap TPN Ganjar-Mahfud, terkait dengan sidang etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berharap MKMK bisa menjaga independensi dan tegas dalam mengambil keputusan.
Hal itu disampaikan Tama dalam jumpa pers bertajuk “Nepotisme Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)” yang digelar Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).
Baca Juga:
Maruarar Siahaan Sebut MK Bisa Kehilangan Kepercayaan dari Masyarakat
“Kami menghargai apa yang dilakukan para guru besar dan masyarakat sipil yang sudah melaporkan adanya pelanggaran etik Ketua MK untuk menjaga marwah MK," kata Tama.
Menurut Tama, apa yang dilakukan guru besar melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua MK merupakan perwakilan sebenarnya dari masyarakat, jernih tanpa kepentingan.
"Langkah itu dilakukan untuk mencegah pembegalan Konstitusi,” ujarnya.
Dia juga berharap proses persidangan berjalan dengan lancar dan cepat serta tidak bertele tele. Meski MKMK dikasih waktu 30 hari tapi diharapkan sidang etik bisa mengeluarkan putusan lebih cepat.
Baca Juga:
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Jadi Pertaruhan Jimly Asshiddiqie
"Sebab perlu ada kepastian terkait sanksi tegas terhadap Ketua MK. Karena kita masih tetap membutuhkan MK sampai kapanpun," kata Tama.
Menurut politikus Partai Perindo ini, kepastian putusan MKMK diperlukan Karana ke depan nantinya akan ada peluang sengketa pemilu di MK.
“Jadi laporan ke MKMK dan putusan MKMK diperlukan untuk jaga Marwah MK,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Survei: 59,3 Persen Publik Anggap Jokowi Tak Ikut Campur Soal Putusan MK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian](https://img.merahputih.com/media/41/fc/87/41fc87054230be18eb0febe556b02abe_182x135.png)
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
