MK Tetapkan 3 Panel Hakim Sengketa Pemilu, Gugatan Prabowo Dipegang Siapa?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Mei 2019
MK Tetapkan 3 Panel Hakim Sengketa Pemilu, Gugatan Prabowo Dipegang Siapa?

Ketua MK Arief Hidayat bersama para hakim Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan tiga panel hakim konstitusi yang akan memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan legislatif di MK. Tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

"Sudah ditetapkan tiga panel hakim, masing-masing panel harus ada hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Jumat (24/5).

BACA JUGA: Info Intelijen Masuk, Polisi Kini Tutup Jalan Depan Istana Sampai MK

Gedung MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Pada panel pertama diketuai Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.

Baca Juga: Yusril Percaya Diri Bisa Atasi Gugatan Sengketa Pemilu dari Kubu Prabowo

Panel kedua diketuai Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra, dan Manahan MP. Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan Presiden, dan Manahan dari MA.

Panel ketiga diketuai Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan DPR.

"Setiap hakim tidak boleh mengadili perkara sengketa pemilu legislatif yang berasal dari daerahnya, untuk menghindari konflik kepentingan," tegas Fajar, dilansir Antara.

BACA JUGA: Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, JK: Itu Jalan Terbaik

Khusus Sengketa Pilpres

Prabowo-Sandi
Prabowo-Sandi. (Foto: antaranews)

Lebih jauh, Fajar menambahkan untuk perkara perselisihan hasil Pilpres, sidang tidak akan mengggunakan sistem panel, namun tetap dengan sidang pleno atau dengan sembilan hakim konstitusi. "Begitu pula dengan sidang pengucapan putusan akan dilaksanakan dengan sistem sidang pleno," tutup Jubir MK itu.

BACA JUGA: Hari Terakhir Prabowo Daftar Gugatan ke MK, Jalan Merdeka Barat Ditutup

Untuk diketahui, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rencananya akan mendaftarkan gugatan terkait Pilpres 2019 siang ini. Semalam, mereka menggelar rapat untuk pematangan untuk menggugat hasil keputusan KPU yang menetapkan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengaku pihaknya menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan ke MK sejak Kamis (23/5) malam. Batas pendaftaran gugatan pilpres ke MK dimaksimalkan BPN untuk pemantapan. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Anggito Abimanyu ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia akan menggantikan posisi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Presiden RI, Prabowo Subianto bertemu dengan Sekjen PBB, Antonio Guterres. Keduanya bertemu saat mengikuti Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Dunia
Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB
Apresiasi sama diberikan hampir seluruh delegasi peserta KTT
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB
Indonesia
Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu
Insiden mikrofon mati terjadi ketika setelah Prabowo menyampaikan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu
Indonesia
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina
Presiden RI, Prabowo Subianto, menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Ia pun diyakini bisa membuka pintu bagi kemerdekaan Palestina.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri. Usman Hamid pun mengatakan, bahwa konsep dan tujuannya belum jelas.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas
Indonesia
Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel
Perdamaian di Jalur Gaza hanya dapat tercapai dengan adanya pengakuan penuh terhadap kedaulatan negara Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel
Dunia
Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang
"Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," kata Prabowo
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Bagikan