Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Maret 2022
Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara

Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Langkah itu untuk penataan yang lebih baik lagi terkait sistem kedokteran di Indonesia.

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'review' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:

IDI: Pemecatan Terawan Melalui Proses Panjang

Ia mencontohkan, pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah melihat keputusan IDI, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.

Yasonna menegaskan, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia.

"Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham)

Yasonna mencontohkan, ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri.

"Seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter," ujarnya.

Ia menginginkat, IDI lebih melihat persoalan SDM tersebut. Sehingga SDM Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat.

"Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan, pemberhentian mantan Menkes Terawan ini, diambil berdasarkan pada putusan Mumtamar ke-31 di Banda Aceh.

Lanjut dia, keputusan ini hasil rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang mencoret Terawan sebagai anggota IDI.

"PB IDI tingkat pusat yang menjalani eksekutif organisasi putusan muktamar, PB IDI diberikan waktu melakukan sinkronisasi hasil muktamar," ujar Beni dalam virtual zoom, Kamis (31/3). (Pon)

Baca Juga:

Reaksi Dipecat IDI, Terawan: Silakan Tentukan Saya Masih Boleh Nginap atau Diusir?

#Fakultas Kedokteran #Menkes Terawan #Terawan Agus Putranto #Menkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius
Calon dokter spesialis merekam mahasiswa saat sedang mandi. Universitas Indonesia pun melihat kasus ini sebagai hal serius dan mendukung penuh proses hukum.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius
Indonesia
Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS
Unpad memastikan, dokter berinisial PIP tersebut tidak lagi memiliki status sebagai peserta didik Unpad dan tidak diperbolehkan menjalani kegiatan apapun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Keluarga Pasien Alami Kekerasan Seksual, Unpad Keluarkan Dokter PPDS
Berita Foto
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Didik Setiawan - Senin, 18 November 2024
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Indonesia
Terawan Tunggu Perintah Prabowo soal Tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden
Terawan Agus Putranto mengaku siap melaksanakan tugas yang diperintahkan Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Oktober 2024
Terawan Tunggu Perintah Prabowo soal Tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden
Indonesia
Lulus Dokter Spesialis Jantung di UI Minimal Butuh 4 Tahun, Ini yang Dipelajari
Prodi Spesialis Pendidikan Kedokteran Emergensi dirancang dengan durasi selama delapan semester, atau 4 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Oktober 2024
Lulus Dokter Spesialis Jantung di UI Minimal Butuh 4 Tahun, Ini yang Dipelajari
Indonesia
UI Buka Prodi Subspesialis Dokter Urologi Pertama di Indonesia
Urologi adalah spesialisasi kedokteran yang mempelajari dan menangani masalah kesehatan pada saluran kemih dan reproduksi, baik pada pria maupun wanita
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Oktober 2024
UI Buka Prodi Subspesialis Dokter Urologi Pertama di Indonesia
Indonesia
Dekan FK Undip dr Yan Sudah Boleh Lagi Praktik Klinis di RSUP Semarang
Kemenkes sempat menangguhkan izin praktik atau aktivitas klinis dr Yan di RSUP dr Kariadi Semarang imbas dari kasus mahasiswi PPDS dokter Aulia Risma Lestari
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Dekan FK Undip dr Yan Sudah Boleh Lagi Praktik Klinis di RSUP Semarang
Bagikan