Headline

Menteri Yasonna Stres Akibat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 Juli 2018
Menteri Yasonna Stres Akibat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly buka suara menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen.

Yasonna menyebut penangkapan Wahid telah mencoreng kementerian yang dipimpinnya. Ia mengaku hal itu membuatnya stres. Terlebih, dalam OTT ini, KPK menemukan bukti di Lapas Sukamiskin terdapat sejumlah sel mewah layaknya hotel.

"Ini benar-benar memalukan. Saya stres. Dalam artian, kebangetan banget ini. Ini saya akui. Sudah tidak bisa ditolerir," kata Yasonna dalam jumpa pers di Gedung Kemkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen
Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (kanan) pada 14 Maret 2018 lalu. Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Yasonna mengakui pembenahan Lapas, terutama Lapas Sukamiskin menjadi pekerjaan berat Kemkumham. Hal ini lantaran lapas tersebut diisi oleh para koruptor yang secara finansial sangat memadai untuk menggoda petugas hingga Kalapas.

"Khusus Tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda. 10 juta enggak mempan, 20 juta enggak mempan, 100 juta baru dia goyang, langsung mabok dia," ujar dia.

Sejak menjabat sebagai Menkumham, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sudah lima kali mengganti Kalapas Sukamiskin. Para Kalapas ini diganti atas persoalan yang serupa, yakni jual beli fasilitas sel.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

"Memang sejak dulu, lapas Sukamiskin jadi tantangan besar bagi kita. Saya katakan, sudah lima kali ganti Kalapas," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin.

Wahid diduga menerima suap dari terpidana suap Bakamla Fahmi Darmawansyah berupa uang sekitar Rp 279.920.000 dan US$ 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed.

Suap ini diberikan agar Fahmi yang merupakan terpidana perkara suap proyek di Bakamla itu mendapat fasilitas sel atau kamar. Tak hanya itu, suap ini juga diberikan agar Fahmi mendapat kemudahan untuk keluar masuk tahanan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Empat Kebijakan Kontroversial Gubernur Anies Percantik Wajah Jakarta

#Lapas Sukamiskin #Yasonna Laoly #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan