Headline

Menteri Nasir Wacanakan Tahun Depan Jumlah SKS Akan Diturunkan Menjadi 120 SKS

Eddy FloEddy Flo - Senin, 03 Desember 2018
Menteri Nasir Wacanakan Tahun Depan Jumlah SKS Akan Diturunkan Menjadi 120 SKS

Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Beban satuan kredit semester (SKS) kerap menjadi batu sandungan bagi para mahasiswa untuk bisa menyelesaikan kuliahnya dengan tepat waktu. Bahkan jumlah SKS yang berlaku di perguruan tinggi Indonesia dinilai terlalu besar dibandingkan negara lain.

Atas dasar itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berencana akan mengkaji ulang jumlah SKS bagi para mahasiswa. Saat ini, pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi masih mempertimbangkan penurunan jumlah SKS bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

"Kami ingin tetap pelajari dulu. Kami sudah pernah bicarakan di antara para dirjen (direktur jenderal)," kata dia di sela-sela Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0 di Jakarta, Senin (3/12).

Dia mengatakan di luar negeri, beban kredit yang harus dicapai mahasiswa adalah 120 SKS, sedangkan di Indonesia untuk mendapatkan gelar sarjana harus menuntaskan 144 SKS.

Menteri Mohamad Nasir
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

"Apakah harus turun menjadi 120 SKS atau tetap 144 SKS tapi dia sampai di pendidikan apanya nanti harus kita selesaikan," tutur Menteri Nasir.

Menristek Dikti mengatakan masih banyak perbedaan pandangan tentang jumlah SKS yang harus dituntaskan sehingga saat ini penurunan jumlah SKS masih menjadi wacana.

Menteri Nasir sebagaimana dilansir Antara menuturkan undang-undang tidak mengatur 10 SKS untuk Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), yakni Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sehingga ada peluang untuk jumlah SKS dirampingkan.

"Karena tarik menariknya sangat tinggi. Ini problem yang muncul di lapangan adalah tidak hanya itu. Kita mau terapkan itu ternyata masih ada perbedaan pandangan tentang 144 SKS, karena apa? Yang 10 SKS ini adalah ada dalam undang-undang yang wajib dilakukan yang namanya Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU). Pertanyaan saya di dalam undang-undang ditetapkan 10 SKS tidak? Tidak ada itu. Nah nanti ke depan akan saya coba 'merge' supaya lebih sederhana. Kami bicara dulu dengan para dirjen. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai diaplikasikan," tandas M Nasir.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PSM Gagal Kalahkan Bhayangkara FC, Persija di Ambang Juara Liga 1

#M Nasir #Menristekdikti #Perguruan Tinggi #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Komisi X DPR RI saat ini tengah menggodok regulasi baru melalui Panitia Kerja (Panja) SPMB untuk menemukan titik keseimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan