Menteri Nasir Wacanakan Tahun Depan Jumlah SKS Akan Diturunkan Menjadi 120 SKS


Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)
MerahPutih.Com - Beban satuan kredit semester (SKS) kerap menjadi batu sandungan bagi para mahasiswa untuk bisa menyelesaikan kuliahnya dengan tepat waktu. Bahkan jumlah SKS yang berlaku di perguruan tinggi Indonesia dinilai terlalu besar dibandingkan negara lain.
Atas dasar itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir berencana akan mengkaji ulang jumlah SKS bagi para mahasiswa. Saat ini, pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi masih mempertimbangkan penurunan jumlah SKS bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
"Kami ingin tetap pelajari dulu. Kami sudah pernah bicarakan di antara para dirjen (direktur jenderal)," kata dia di sela-sela Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0 di Jakarta, Senin (3/12).
Dia mengatakan di luar negeri, beban kredit yang harus dicapai mahasiswa adalah 120 SKS, sedangkan di Indonesia untuk mendapatkan gelar sarjana harus menuntaskan 144 SKS.

"Apakah harus turun menjadi 120 SKS atau tetap 144 SKS tapi dia sampai di pendidikan apanya nanti harus kita selesaikan," tutur Menteri Nasir.
Menristek Dikti mengatakan masih banyak perbedaan pandangan tentang jumlah SKS yang harus dituntaskan sehingga saat ini penurunan jumlah SKS masih menjadi wacana.
Menteri Nasir sebagaimana dilansir Antara menuturkan undang-undang tidak mengatur 10 SKS untuk Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), yakni Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sehingga ada peluang untuk jumlah SKS dirampingkan.
"Karena tarik menariknya sangat tinggi. Ini problem yang muncul di lapangan adalah tidak hanya itu. Kita mau terapkan itu ternyata masih ada perbedaan pandangan tentang 144 SKS, karena apa? Yang 10 SKS ini adalah ada dalam undang-undang yang wajib dilakukan yang namanya Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU). Pertanyaan saya di dalam undang-undang ditetapkan 10 SKS tidak? Tidak ada itu. Nah nanti ke depan akan saya coba 'merge' supaya lebih sederhana. Kami bicara dulu dengan para dirjen. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai diaplikasikan," tandas M Nasir.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PSM Gagal Kalahkan Bhayangkara FC, Persija di Ambang Juara Liga 1
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup

Mahasiswa Datang Bawa 'Pasukan' dan Mulai Padati Gerbang Belakang Gedung DPR

Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
