Menaker Ingatkan Tiga Hal Penting bagi Industri Kreatif untuk Bertahan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Juli 2021
Menaker Ingatkan Tiga Hal Penting bagi Industri Kreatif untuk Bertahan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (ANTARA/HO-Kemenaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyakini industri kreatif di Indonesia mampu menghadapi tantangan pandemi COVID-19.

"Bukan industri kreatif namanya kalau kita tidak bisa menghadapi tantangan pandemi COVID-19 dengan cara-cara yang kreatif," ujar Ida, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/7).

Menurut Menaker, dalam menghadapi tantangan pandemi COVID-19, terdapat tiga hal yang perlu terus diupayakan oleh industri kreatif.

Baca Juga:

UMKM Beri Dampak Positif bagi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pertama, memanfaatkan teknologi dan informasi. Ia mengatakan, pelaku industri kreatif dituntut adaptif dalam mengembangkan dan menyalurkan karya-karyanya melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.

"Sikap adaptif terhadap perubahan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi akan memegang peranan penting bagi masa depan industri kreatif," ucapnya, saat menjadi narasumber pada Podcast oleh Vokraf secara virtual, Kamis (22/7).

Kedua, lanjut dia, industri kreatif harus berkolaborasi. Dalam skema kolaborasi, antarpelaku industri kreatif dapat berbagi ide dan sumber daya yang dimiliki dengan tujuan memperkuat karya kreativitas masing-masing.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi di BLK Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/3). (MP/Ismail)
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi di BLK Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/3). (MP/Ismail)

Ketiga, pelaku industri kreatif harus mampu meningkatkan kompetensi dan memanfaatkan fleksibilitas. Sebab, sifat kreatif dan inovatif akan muncul jika memiliki kompetensi dan keterampilan.

"Oleh karenanya, kompetensi dan keterampilan pelaku industri kreatif harus terus diasah," kata menaker.

Lebih lanjut ia mengemukakan, industri kreatif memiliki masa depan yang sangat cerah karena kreativitas menjadi salah satu keterampilan yang paling dibutuhkan pada pekerjaan masa depan.

Baca Juga:

Kemenparekraf Resmi Tutup Program Beli Kreatif Danau Toba

Menurutnya, hal itu dapat diketahui dari kajian berbagai lembaga dan juga kajian dari Kemenaker yang telah memperkirakan bahwa di era Revolusi Industri 4.0 ini akan banyak tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru dan keterampilan baru yang utamanya berkaitan dengan teknologi informasi dan industri kreatif.

"Jadi saya yakin ketika perekonomian kita semakin pulih dari pandemi, sektor ekonomi kreatif akan kembali booming dan tumbuh dengan pesat di masa yang akan datang," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Rammang-Rammang, Desa Kreatif dengan Keindahan Alam Memanjakan Mata

#Menaker #Ida Fauziah #Industri Kreatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Fun
Pop City 2025: Festival Kreativitas Lintas Komunitas di Jantung Jakarta
Pop City 2025 mengangkat semangat Pop Culture Society dengan merayakan berbagai bidang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Pop City 2025: Festival Kreativitas Lintas Komunitas di Jantung Jakarta
Indonesia
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
OTT tersebut, kata Yassierli, menjadi pukulan berat bagi dirinya sebagai Menaker dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Fun
3 Kegiatan Seru yang Bisa Kamu Lakukan di IdeaFest 2025, dari Berburu Produk Lokal hingga Diskusi Sinefil
IdeaFest merupakan agenda tahunan yang menjadi moment lini creative hub saling bertemu dan bertukar gagasan hingga ide.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 Juli 2025
3 Kegiatan Seru yang Bisa Kamu Lakukan di IdeaFest 2025, dari Berburu Produk Lokal hingga Diskusi Sinefil
Indonesia
Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja
Penahanan ijazah adalah tindakan kriminal, yang juga sudah tidak diperbolehkan sebagaimana Konvensi Organisasi Buruh Internasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja
Fun
IdeaFest Tampil dengan Logo Baru di 2025, Tawarkan Creative Hub yang Adaptif dan Relevan
IdeaFest akan kembali berlangsung 31 Oktober hingga 2 November 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
IdeaFest Tampil dengan Logo Baru di 2025, Tawarkan Creative Hub yang Adaptif dan Relevan
Indonesia
Pejabat dan Staf Jadi Tersangka Pemerasan TKA, Ini Kata Menaker Yassierli
Yassierli menegaskan bahwa kasus tersebut telah terjadi sebelum ia menjadi Menteri Ketenagakerjaan, tepatnya pada tahun 2019–2023.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Pejabat dan Staf Jadi Tersangka Pemerasan TKA, Ini Kata Menaker Yassierli
Indonesia
Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan
Menaker menegaskan, kewajiban dari perusahaan untuk wajib lapor lowongan pekerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Job Fair Disebut Hanya Formalitas, Menteri Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Laporkan Serapan
Indonesia
Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair
Menaker beralasan pelaksanaan job fair perlu persiapan matang untuk mencegah terjadinya kerusuhan
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Cegah Kericuhan, Menaker Yassierli Minta Jangan Terlalu Sering Bikin Job Fair
Indonesia
Pejabat Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan TKA
KPK menduga praktik suap dan gratifikasi ini terjadi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Pejabat Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan TKA
Bagikan