Menag Fachrul Razi Waspadai Dampak Aksi Terorisme di Eropa
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada Minggu (2/11)
Sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.
“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (5/11).
Baca Juga
Beri Penghargaan untuk Gatot Nurmantyo Dinilai Upaya Pemerintah Jinakkan Pengkritiknya
Menag menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
“Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya.
Di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” jelas purnawirawan Jenderal TNI ini.
Menurut Menag, terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Menag.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Buktikan UU Cipta Kerja tak Rugikan Rakyat
“Gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam