Mediasi Partai Besutan Amien Rais dengan KPU Temui Jalan Buntu
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat menghadiri mediasi dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
MerahPutih.com - Mediasi antara Partai Ummat besutan Amien Rais dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menemui titik terang.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi setelah mediasi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum.
"Kami belum capai titik temu tersebut," ujar Ridho kepada wartawan di gedung Bawaslu, Senin (19/12).
Baca Juga:
PAN Dorong Pemilu Tanpa Kegaduhan Politik Identitas
Dia berujar, dikarenakan proses mediasi tidak mencapai titik kesepakatan, akan dilanjutkan pada hari kedua, yaitu Selasa, 20 Desember 2022 pukul 10 pagi di kantor Bawaslu.
"Untuk mencari titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho.
Dia belum bisa menyampaikan secara detail kendala yang terjadi pada proses mediasi hari pertama ini.
Ridho berharap, pada proses mediasi hari kedua dapat ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sebelum masuk ke proses ajudikasi hari ketiga.
"Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan disampaikan," kata dia.
Baca Juga:
Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, kuasa hukum Partai Ummat yang turut mendampingi Ridho pada kesempatan tersebut, Denny Indrayana mengatakan tak bisa menjelaskan lebih detail hasil pertemuan. Hal itu karena sifat mediasi yang tertutup.
"Sebagaimana proses mediasi ini ada aturan hukum acaranya, ini proses tertutup, jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi," kata Denny.
Denny mengatakan, Partai Ummat kini hanya terfokus pada proses yang sedang dijalani.
Partai itu akan memperjuangkan keyakinan untuk bisa diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami fokus di mediasi ini dulu, kami tetap merawat dan optimisme bahwa akan berakhir di mediasi, kami melihat potensi titik temu itu ada," kata Denny.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI Mochammad Afifuddin juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil mediasi tersebut.
Dia menyampaikan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mediasi. (Knu)
Baca Juga:
Jakarta Jadi Wilayah Paling Rawan saat Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029