Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 17 Desember 2022
Jokowi Ingatkan Bawaslu soal Politik Identitas dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

Presiden Jokowi saat menghadiri Konsolidasi Nasional Bawaslu bertema "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu" di Jakarta, Sabtu (17/12). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang pemilihan umum 2024.

Dalam amanatnya, Jokowi meminta Bawaslu mulai memetakan potensi masalah dalam Pemilu 2024. Tiap ruang kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu harus sudah diantisipasi oleh Bawaslu.

Baca Juga

Temui Menag, Bawaslu Tegaskan Tempat Ibadah Dilarang jadi Lokasi Kampanye

"Saya ingin menekankan beberapa hal. Pertama, petakan segera potensi masalah dan kemungkinan terjadinya pelanggaran, harus dipetakan," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12).

Jokowi meminta Bawaslu baik di pusat dan daerah mulai memetakan potensi masalah menjelang pemilu. Dia mengingatkan Pemilu 2024 nanti menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Pemetaan potensi masalah ini, kata Jokowi, penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

"Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang panting," pintanya.

Ia lantas mengingatkan semua pihak agar tidak membiarkan politisasi agama terjadi dalam Pemilu 2024. Sehingga, tak ada ruang yang diberikan untuk politisasi agama.

"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini," jelas mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Solo ini.

Baca Juga

Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

Menurut dia, politik identitas hingga politisasi agama sangat berbahaya. Ia menyebut hal itu bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk merusak persatuan.

"Sangat berbahaya sekali, bisa menjadi peluang pihak lain memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai bangsa," ucapnya.

Bawaslu bahkan diminta untuk mengawasi media sosial (medsos). Pasalnya, medsos sering menjadi tempat menyebarkan hoax hingga kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia menjelaskan, situasi di dunia nyata sering kali tidak sepanas yang tergambar di media sosial. Sebab, ada yang mengusahakan dunia nyata menjadi panas dengan cara menyulut api di media sosial.

"Oleh sebab itu saya setuju sekali Bawaslu menyampaikan (ide polisi siber) itu," kata Jokowi.

Politik yang memecah belah persatuan bangsa tidak boleh diterapkan di Indonesia. Maka, persatuan harus tetap dijaga meski Pemilu diwarnai persaingan. Apalagi isu SARA, hal itu perlu diantisipasi secepat mungkin.

"Ini hati-hati mengenai ini," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Sebut Anies Terkesan Curi Start Kampanye, Sekjen PDIP Sentil soal Etika

#Bawaslu #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan