Mau Tahu Berapa Miliar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Pekalongan?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 10 Desember 2017
Mau Tahu Berapa Miliar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Pekalongan?

Ilustrasi pajak. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, hingga akhir November 2017 mencapai sekitar Rp 5,8 miliar.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Kota Pekalongan Alep Refain mengatakan, jumlah nominal tunggakan atau pajak yang belum terbayarkan itu didominasi oleh pajak sepeda motor.

"Kami berusaha menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan mendatangi para wajib pajak secara door to door. Cara ini, kami menilai lebih efektif karena bise membantu pemilik kendaraan yang belum sempat membayarkan pajak kendaraannya," kata Alep seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/12).

Adapun pada program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor yang sudah berakhir pada 30 November 2017 dan pembebasan bea balik nama 30 Desember 2017, Samsat sudah membebaskan sekitar Rp 1,5 miliar.

Ia menyebutkan, ada sekitar 19 ribu objek yang memanfaatkan program pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada tahun ini.

"Untuk pajak yang dibebaskan mencapai sekira Rp 843 juta. Sedangkan program pembebasan sanksi dan biaya pokok bea balik nama kendaraan Rp 658 juta," katanya.

Ia mengatakan, melalui program pembebasan sanksi pajak kendaraan dan pembebasan bea balik nama itu mampu mengihimpun pajak lebih Rp 8,1 miliar.

"Kami berharap pada wajib pajak kendaraan bermotor tertib, dan membayarkan kewajibannya yaitu dengan membayar pajak kebdaraannya. Pajak tersebut sebagai upaya membantu kemajuan pembangunan," katanya. (*)

#Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Melalui kolaborasi dengan Bank Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, pengunjung kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor sambil menikmati suasana pameran. Jakarta Fair
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Indonesia
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Bank Jakarta bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Fair.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antarwilayah karena angkanya ditentukan Pemerintah Daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan
Samsat Solo sosialisasikan diskon pajak kendaraan 5 persen hingga Desember 2026. Wajib pajak cukup datang, sistem otomatis potong tagihan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Warga cukup bayar pokok pajak tanpa denda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Bagikan