Masih Bergabung di KIB, Ketum PPP Sebut Politik Dinamis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Oktober 2022
Masih Bergabung di KIB, Ketum PPP Sebut Politik Dinamis

PPP. (Foto:PPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan terus melakukan konsolidasi setelah pergantian Ketua Umum dari Soeharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono, untuk kembali berjaya di pemilu.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menargetkan perolehan 39 kursi di DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:

PPP bakal Gelar Mukernas Akhir Tahun 2022, Tentukan Capres-Cawapres

"Kami akan bangkit dan berjuang untuk mengembalikan suara seperti 2014 lalu. Kami mulai berjuang karena agenda-agenda pemilu sudah dimulai," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/10).

Pada Pemilu 2014 lalu, PPP meraih 39 kursi di parlemen. Namun jumlah itu menurun pada Pemilu 2019 lalu dengan perolehan 19 kursi.

Penegasan itu disampaikan Mardiono saat menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) di Pekanbaru, Riau. Mukerwil dilaksanakan untuk menyusun langkah dan strategi menyongsong Pemilu 2024.

"Saat ini kami masih berada di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), namun politik dinamis. Terkait capres dan cawapres sendiri masih terus berproses," jelasnya.

Mardiono mengajak dan mendorong semua kader PPP untuk kembali mendapat kepercayaan rakyat, bersatu, dan solid untuk kebesaran PPP ke depannya.

"Kita semua bergerak bersama-sama untuk berjuang, meraih cita-cita yang sesuai dengan keinginan para pendiri PPP untuk kemaslahatan umat," pesannya.

Selain menghadiri Mukerwil, saat berada di Pekanbaru Mardiono melakukan sowan kepada Pengurus Ponpes Babussalam, Syekh Ismail Royan.

Kemudian, Mardiono juga mendatangi rumah senior Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Marpoyan Dandi Yandra untuk mendengarkan aspirasi dari akar rumput.

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

PPP memperoleh jumlah suara 6.323.147 atau 4,52 persen dengan jumlah yang didapatkan di DPR sebanyak 19. (Asp)

Baca Juga:

PPP Bakal Jadi Tuan Rumah Rapat KIB di Jawa Tengah

#DPP PPP #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan