Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Biden Sebut Hari yang Menyedihkan
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Cparks)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan hak konstitusional perempuan untuk aborsi atau dikenal "Roe v Wade", Jumat (24/6) kemarin.
Presiden Joe Biden mengecam keputusan tersebut. Dia menyebut keputusan itu akan mengubah hidup jutaan perempuan di AS dan memperburuk ketegangan.
"Hari ini Mahkamah Agung mengambil hak konstitusional dari rakyat Amerika yang telah diakuinya," kata Biden.
Baca Juga:
Curhat Staf KBRI Kolombo Ikut Antre BBM dan Gas hingga 9 Jam
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya. Tapi itu tidak berarti pertarungan berakhir," kada Biden.
"Pemilih perlu membuat suara mereka didengar. Musim gugur ini (mereka) harus memilih lebih banyak senator dan perwakilan yang akan menyusun hak perempuan untuk memilih ke dalam undang-undang federal," lanjut Biden, seperti dikutip Reuters. (*)
Baca Juga:
Ada Lebih dari 3.200 Kasus Cacar Monyet di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Shut Down Pemerintahan masih Lanjut, Ribuan Penerbangan di AS Dibatalkan
AS Kembali Percaya Ekspor Udang Indonesia Setelah Diterpa Isu Radioaktif Cs-137
Zohran Mamdani Resmi Terpilih sebagai Wali Kota New York, Tercatat sebagai Termuda dan Prokemerdekaan Palestina
AS Akan Lakukan Uji Peluncuran Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
Mantan Wapres Amerika Serikat Dick Cheney Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Gedung Putih Klaim PM Jepang Sanae Takaichi Janji Menominasikan Presiden AS Donald Trump untuk Hadiah Nobel Perdamaian
Media Besar AS Tolak Pembatasan Pers, Ramai-Ramai Say Good Bye ke Pentagon
Perang Dagang AS-China, Menkeu: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung
Helikopter Jatuh di Pantai California, 5 Orang Terluka Termasuk Pejalan Kaki