Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Biden Sebut Hari yang Menyedihkan


Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Cparks)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan hak konstitusional perempuan untuk aborsi atau dikenal "Roe v Wade", Jumat (24/6) kemarin.
Presiden Joe Biden mengecam keputusan tersebut. Dia menyebut keputusan itu akan mengubah hidup jutaan perempuan di AS dan memperburuk ketegangan.
"Hari ini Mahkamah Agung mengambil hak konstitusional dari rakyat Amerika yang telah diakuinya," kata Biden.
Baca Juga:
Curhat Staf KBRI Kolombo Ikut Antre BBM dan Gas hingga 9 Jam
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya. Tapi itu tidak berarti pertarungan berakhir," kada Biden.
"Pemilih perlu membuat suara mereka didengar. Musim gugur ini (mereka) harus memilih lebih banyak senator dan perwakilan yang akan menyusun hak perempuan untuk memilih ke dalam undang-undang federal," lanjut Biden, seperti dikutip Reuters. (*)
Baca Juga:
Ada Lebih dari 3.200 Kasus Cacar Monyet di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Tuding ‘Sabotase’ di Markas PBB Sampai 3 Kali, Trump: Bukan Kebetulan, Seharusnya Malu

Jimmy Kimmel kembali Mengudara, Sentil Pemimpin yang Takut Komedian

Disney Kembalikan Acara Jimmy Kimmel, Stasiun TV Tolak Tayangkan

'Jimmy Kimmel Live' kembali Tayang, Disney Akhirnya Menemukan Keberaniannya

‘Jimmy Kimmel Show’ Dihentikan Tayang karena Ledek Donald Trump, Langkah yang ‘tidak Amerika Banget’

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penulis Bikin Komentar Pedas soal Penembakan Charlie Kirk, DC Comics Batalkan Seri Terbaru ‘Red Hood’

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar
