Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Biden Sebut Hari yang Menyedihkan
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Cparks)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan hak konstitusional perempuan untuk aborsi atau dikenal "Roe v Wade", Jumat (24/6) kemarin.
Presiden Joe Biden mengecam keputusan tersebut. Dia menyebut keputusan itu akan mengubah hidup jutaan perempuan di AS dan memperburuk ketegangan.
"Hari ini Mahkamah Agung mengambil hak konstitusional dari rakyat Amerika yang telah diakuinya," kata Biden.
Baca Juga:
Curhat Staf KBRI Kolombo Ikut Antre BBM dan Gas hingga 9 Jam
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya. Tapi itu tidak berarti pertarungan berakhir," kada Biden.
"Pemilih perlu membuat suara mereka didengar. Musim gugur ini (mereka) harus memilih lebih banyak senator dan perwakilan yang akan menyusun hak perempuan untuk memilih ke dalam undang-undang federal," lanjut Biden, seperti dikutip Reuters. (*)
Baca Juga:
Ada Lebih dari 3.200 Kasus Cacar Monyet di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
AS Siapkan Rencana Aneksasi, Pasukan NATO Bakal Ditempatkan di Greenland