Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Biden Sebut Hari yang Menyedihkan


Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Cparks)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan hak konstitusional perempuan untuk aborsi atau dikenal "Roe v Wade", Jumat (24/6) kemarin.
Presiden Joe Biden mengecam keputusan tersebut. Dia menyebut keputusan itu akan mengubah hidup jutaan perempuan di AS dan memperburuk ketegangan.
"Hari ini Mahkamah Agung mengambil hak konstitusional dari rakyat Amerika yang telah diakuinya," kata Biden.
Baca Juga:
Curhat Staf KBRI Kolombo Ikut Antre BBM dan Gas hingga 9 Jam
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya. Tapi itu tidak berarti pertarungan berakhir," kada Biden.
"Pemilih perlu membuat suara mereka didengar. Musim gugur ini (mereka) harus memilih lebih banyak senator dan perwakilan yang akan menyusun hak perempuan untuk memilih ke dalam undang-undang federal," lanjut Biden, seperti dikutip Reuters. (*)
Baca Juga:
Ada Lebih dari 3.200 Kasus Cacar Monyet di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Hakim Batalkan Kebijkan Pemotongan Dana untuk Harvard oleh Donald Trump, Pemerintah akan Ajukan Banding

Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Dubes RI Harus Tarik Investor ‘Kelas Kakap’ hingga Perluas Akses Pasar di Amerika Serikat, DPR: Intinya Harus Menguntungkan Indonesia

Ini Yang Akan Dibahas Dalam Pertemuan Trump dan Putin di Alaska

Meksiko Kirim 26 Tokoh Kartel Narkoba ke AS, Ada Deal dengan Trump

UFC akan Gelar Pertarungan Perdana di Gedung Putih, Rayakan 250 Tahun AS

Gedung Putih Umumkan Rencana Pembangunan Ballroom Baru Senilai Rp 3,2 Miliar, Dana Disumbang Trump dan Donor Anonim

Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
