Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Biden Sebut Hari yang Menyedihkan
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Cparks)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan hak konstitusional perempuan untuk aborsi atau dikenal "Roe v Wade", Jumat (24/6) kemarin.
Presiden Joe Biden mengecam keputusan tersebut. Dia menyebut keputusan itu akan mengubah hidup jutaan perempuan di AS dan memperburuk ketegangan.
"Hari ini Mahkamah Agung mengambil hak konstitusional dari rakyat Amerika yang telah diakuinya," kata Biden.
Baca Juga:
Curhat Staf KBRI Kolombo Ikut Antre BBM dan Gas hingga 9 Jam
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara dalam pandangan saya. Tapi itu tidak berarti pertarungan berakhir," kada Biden.
"Pemilih perlu membuat suara mereka didengar. Musim gugur ini (mereka) harus memilih lebih banyak senator dan perwakilan yang akan menyusun hak perempuan untuk memilih ke dalam undang-undang federal," lanjut Biden, seperti dikutip Reuters. (*)
Baca Juga:
Ada Lebih dari 3.200 Kasus Cacar Monyet di Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Media Besar AS Tolak Pembatasan Pers, Ramai-Ramai Say Good Bye ke Pentagon
Perang Dagang AS-China, Menkeu: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung
Helikopter Jatuh di Pantai California, 5 Orang Terluka Termasuk Pejalan Kaki
Shutdown Pemerintah AS Ancam Ratusan Ribu Pekerja, Ekonomi Berisiko Terguncang
Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137 Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang
Anggaran Tidak Disetujui, Operasional Pemerintah Amerika Serikat Berhenti
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Presiden Amerika Serikat Dongkol karena Eskalator Macet, PBB Sebut Juru Kamera Trump Biang Keroknya
Tuding ‘Sabotase’ di Markas PBB Sampai 3 Kali, Trump: Bukan Kebetulan, Seharusnya Malu
Jimmy Kimmel kembali Mengudara, Sentil Pemimpin yang Takut Komedian