Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Juli 2022
Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri terlihat nampak sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07/2022) ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri ungkap duduk perkara kasus saling tembak antar pengawal di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang juga menjabat ajudan Kadiv Propam.

Baca Juga:

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan. Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/7).

Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Kemudian, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam.

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

Sontak istri Kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat Bharada E bertanya, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J. Usai terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas di TKP.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," ungkap Ramadhan.

Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan test PCR. Irjen Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.

Sambo pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Pria 41 Tahun Diduga Penembak Mantan PM Jepang Abe

#Mabes Polri #Polisi #Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan