Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi


Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri terlihat nampak sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07/2022) ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Mabes Polri ungkap duduk perkara kasus saling tembak antar pengawal di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang juga menjabat ajudan Kadiv Propam.
Baca Juga:
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan. Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/7).
Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Kemudian, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam.
Baca Juga:
Sontak istri Kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.
Saat Bharada E bertanya, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J. Usai terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas di TKP.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," ungkap Ramadhan.
Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan test PCR. Irjen Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.
Sambo pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria 41 Tahun Diduga Penembak Mantan PM Jepang Abe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
