Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 Juli 2022
Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri terlihat nampak sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07/2022) ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri ungkap duduk perkara kasus saling tembak antar pengawal di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang juga menjabat ajudan Kadiv Propam.

Baca Juga:

Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan. Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/7).

Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Kemudian, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam.

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri, Satu Tewas

Sontak istri Kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.

Saat Bharada E bertanya, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J. Usai terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas di TKP.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," ungkap Ramadhan.

Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah lantaran sedang melakukan test PCR. Irjen Sambo baru mengetahui hal tersebut setelah sang istri menelponnya pasca kejadian.

Sambo pun langsung pulang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Amankan Pria 41 Tahun Diduga Penembak Mantan PM Jepang Abe

#Mabes Polri #Polisi #Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Bagikan