Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap pihak pemberi gratifikasi tersebut.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Baca Juga
Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.
"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca Juga
Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait dengan jabatannya selama menjabat Gubernur Papua dua periode. (Pon)
Baca Juga
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri