LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 29 Agustus 2022
LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi

Wartawan mengintip ke dalam rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari luar pagar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki pertimbangan untuk menghadirkan Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) besok.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8).

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Maneger menilai ada baiknya Bharada E tidak bertemu langsung dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, apalagi dalam jarak dekat. Pertimbangan itu dengan memperhatikan pertimbangan psikologisnya.

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," kata Maneger.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga:

Kejagung Akan Beri Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8).

Menurut Dedi. rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Diantaranya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding terhadap Pemecatannya

#Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Prarekonstruksi #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Ada enam anggota keluarga almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan yang minta perlindungan ke LPSK,
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
,Terinformasi ada 70 orang yang diamankan. Dari 70 orang ini, ada 66 orang yang ditahan dan sekarang ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pesan khusus kepada Kadiv Propam. Ia meminta tujuh anggota Brimob dihukum seberat-beratnya.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Bagikan