LPSK Khawatir Bharada E Tertekan saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
MerahPutih.com - Polri akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri. Sebab, Bharada E kemungkinan akan bertemu dengan Sambo.
Baca Juga
LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Jakarta, Senin (29/8).
Susi melanjutkan, LPSK masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Khususnya aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Kami ingin memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
Baca Juga
Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Tak Dihadirkan Langsung
Ia juga menuturkan LPSK sudah menyiapkan tim pendamping jika nantinya Bharada E memutuskan hadiri dalam rekontruksi.
"Kalau Bharada E siap, kami sudah menyiapkan tim untuk mendampingi, tetapi kalau tidak, kami menyiapkan alternatif-alternatif yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka. Diantaranya Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Orang Tua Bharada E Dilindungi di Mako Brimob, Cegah Terjadinya Pengancaman
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya