Larang Mudik Maju 22 April, Penyekatan di Tol Solo-Ngawi Belum Dilakukan


Jalan Tol Solo-Ngawi tampak sepi saat diberlakukan larangan mudik Lebaran. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru larangan mudik lebaran 2021 berlaku tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021. Aturan tersebut merubah aturan sebelumnya yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Meskipun aturan larangan mudik menjadi H-14 dan H+7 Lebaran, untuk penyekatan di jalan tol Solo-Ngawi yang berbatasan dengan Jawa Timur-Jawa Tengah belum dilakukan.
Baca Juga
General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Solo-Ngawi, Saktia Lesan Dianasari mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya perubahan aturan larangan mudik Lebaran yang berlaku tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021. Setelah kebijakan itu muncul sampai saat ini tidak ada kenaikan intensitas kendaraan.
"Belum ada kenaikan volume kendaraan di Jalan Tol Solo-Ngawi hari ini (Jumat), setelah larangan mudik berlaku efektif mulai Kamis kemarin," ujar Saktia, Jumat (23/4)

Dikatakannya, sampai saat ini penerapan untuk pengecekan dokumen kesehatan pengendara di Tol Solo-Ngawi belum dilakukan. Menurutnya, hasil rapat terakhir dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur, penyekatan dimulai tanggal 6 Mei 2021.
"Sejauh ini belum ada perubahan terkait jadwal penyekatan. Kami tunggu informasi dari Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur," kata dia.
Ia mengatakan untuk teknis penyekatan bakal diberlakukan dengan wajib menunjukan hasil hasil Rapid Test Antigen 1×24 jam. Selain itu, bisa juga hasil tes GeNose 1×3 jam sebelum keberangkatan.
"Jika tidak membawa surat keterangan sehat bisa diputar balik petugas," katanya.
Ia pun mengimbau pada masyatakat yang mau perjalanan masuk jalan tol Solo-Ngawi untuk sedia surat keterangan sehat. Hal itu sebagai antisipasi jika diberlakukan penyekatan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Dikhawatirkan 5 Juta Warga Jateng Mudik, Ganjar: Jangan Sampai Seperti India
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025

Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!

Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta

Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
