Langgar Prokes PPKM Level 3, Wali Kota Malang Hanya Didenda Rp 25 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Oktober 2021
Langgar Prokes PPKM Level 3, Wali Kota Malang Hanya Didenda Rp 25 Juta

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menandatangani surat keputusan disetujuinya Ranperda APBD tahun 2022 oleh DPRD. (Foto: Humas Kota Malang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akibat melanggar protokol kesehatan (prokes), Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya didenda Rp 25 juta atau kurungan selama 20 hari oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang atas pelanggaran PPKM level 3, Selasa (12/10/2021). Persidangan tersebut tanpa melalui tuntutan dikarenakan termasuk tindak pidana ringan.

Pelanggaran tersebut terjadi saat Sutiaji bersepeda atau gowes di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9). Saat itu rombongan Pemkot Malang yang dipimpin Wali Kota Malang, sebelumnya sudah dilarang masuk ke Pantai Kondang Merak oleh petugas Polsek Bantur, namun tetap saja nekad menerobos masuk wisata pantai tersebut.

Baca Juga:

Langgar Prokes, Kades di Tulungagung Dituntut Denda Belasan Juta Rupiah

Sutiaji bersama Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Pemkot Malang Arif Tri Satyawan, mereka berstatus terdakwa dan dinyatakan bersalah karena melanggar PPKM level 3 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang penanganan COVID-19 di masa PPKM oleh hakim tunggal Farid Zuhri.

"Terdakwa dinyatakan melanggar pasal 49 ayat 4. Sanksi pidana pada ayat 4 ini berupa pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta," terang hakim tersebut.

Walikota Malang, Sutiaji saat membayar denda usai jalani pengadilan yang tersebar dalam video di akun instagram @ngalamlop.
Walikota Malang, Sutiaji saat membayar denda usai jalani pengadilan yang tersebar dalam video di akun instagram @ngalamlop.

Humas PN Kepanjen, Muhammad Aulia Reza Utama menjelaskan, sesuai pengajuan pihak kepolisian ada 3 terdakwa dan mereka dinyatakan bersalah melanggar prokes sesuai Pergub Jatim pasal 49.

"Mereka dapat hukuman atau denda, Pak Sutiaji dikenai hukuman denda Rp 25 juta jika tidak harus menjalani kurungan 15 hari. Kemudian Pak Erik denda Rp 15 juta bila tidak diganti kurungan 10 hari, serta Pak Arif denda Rp 10 juta atau kurungan 8 hari," bebernya.

Sutiaji mengaku akan mematuhi putusan hakim dalam kasus pelanggaran protokol usai kenjalani sidang tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik saya harus mematuhi dan taat pada hukuman yang dijatuhkan," ucapnya. (Andika Eldon / Jawa Timur)

Baca Juga:

DPR Minta Prokes PON Papua Dievaluasi Setelah Ada Kasus COVID-19

#Breaking #PPKM #PPKM Level 1-4 #COVID-19 #Protokol Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Bagikan