Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Desember 2021
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari fraksi Partai Golkar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, dengan terdakwa mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (27/12).

Tim kuasa hukum terdakwa Azis Syamsuddin menyatakan keberatan atas tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang.

Adapun tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan.

Baca Juga:

Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi

Salah satu kuasa hukum Azis menyebut, ketiga saksi yang dihadirkan jaksa tidak relevan untuk memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK yang menjerat kliennya tersebut.

Pasalnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tiga saksi itu di KPK, mereka tidak memberikan keterangan terkait kasus penanganan perkara yang tengah disidang tersebut.

“Sehingga tidak relevan, kami menyatakan keberatan terhadap relevansi dari kehadiran saksi terkait perkara yang didakwakan ke terdakwa,” kata kuasa hukum Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/12).

Baca Juga:

Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin

Kuasa hukum Azis menyebut tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK merupakan saksi yang terkait dengan penyelidikan kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Tiga saksi itu dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Menurut kubu Azis, kasus dugaan suap DAK Lampung Tengah yang disebut melibatkan mantan Azis saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sehingga kalau memang kemudian ada dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui bahwa saudara terdakwa ini adalah diduga kuat melakukan suatu perbuatan pidana terhadap perkara penyelidikan, maka otomaris perkaranya tidak dalam status penyidikan, tapi penyelidikan,” kata dia. (Pon)

Baca Juga:

Terungkap! Uang Suap dari Azis Syamsuddin untuk Sawer Biduan hingga Maju Pilkada

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Bagikan