KPU Bakal Bahas Revisi PKPU Terkait Batas Usia Dengan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Oktober 2023
KPU Bakal Bahas Revisi PKPU Terkait Batas Usia Dengan DPR

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat bakal capres dan cawapres, terutama terkait batas usia capres dan cawapres.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (31/10), guna membahas revisi peraturan KPU membahas batas usia capres dan cawapres.

Baca Juga:

KPU DKI Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Tepat Waktu

"Rencananya, Selasa, besok, 31 Oktober 2023, akan digelar RDP (rapat dengar pendapat) atau konsultasi antara KPU, DPR Komisi II, dan Pemerintah," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.

Ia menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat bakal capres dan cawapres juga secara otomatis mengubah peraturan KPU (PKPU) sebagai peraturan di bawah UU tersebut.

"Itu lalu di-judicial review sehingga mereka cukup mengajukan persetujuan dan izin kepada presiden (untuk jadi capres-cawapres) dan itu juga tidak ada revisi undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU karena diduga menerima pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres sebelum mengubah PKPU, Hasyim mengatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya," katanya.

Uji materi terhadap norma dalam UU Pemilu itu sudah beberapa kali dilakukan dan akhirnya MK memutuskan usia capres cawapres bisa di bawah 40 tahun, dengan syarat sudah pernah terpilih menjadi kepala daerah.

Baca Juga:

Hari Ini, KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Capres-Cawapres 2024

#KPU #Pemilu #PKPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan