KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok. Kasus tersebut diduga sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Baca Juga
Dian menjelaskan, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ungkapnya.
Baca Juga
Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan
Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Tiongkok tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia.
Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. (Pon)
Baca Juga
KPK Sita 20 Tanah dan Bangunan Milik Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan