KPK Terus Tanamkan Budaya Antikorupsi Mulai dari Desa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Oktober 2022
KPK Terus Tanamkan Budaya Antikorupsi Mulai dari Desa

KPK menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023, Selasa (18/10). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023, Selasa (18/10). Mengambil tema "Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi", kegiatan ini diikuti para sekretaris daerah, inspektur dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 22 provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.

Menjadi awal rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi tahun 2023, peserta akan mendapatkan materi pembekalan awal tentang Pemberdayaan Desa Antikorupsi, Pengelolaan Keuangan Desa, serta Indikator Desa Antikorupsi dan Metode Penilaian.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam pembukaan kegiatan menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sudah menjalar hingga ke tingkat desa. Data KPK memperlihatkan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan menjerat 686 kepala desa.

Baca Juga:

KPK Periksa Sekda Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

“Karena itu KPK membentuk program Desa Antikorupsi. Kenapa? Karena kami percaya berawal dari desa kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.

Untuk diketahui, dari tahun 2015-2022, tidak kurang sebanyak Rp 470 triliun dana desa telah digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan harapan bisa digunakan untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut belum berjalan karena berdasarkan data terbaru sebanyak 12,29 persen masyarakat desa masih terjebak dalam kemiskinan.

Masih tingginya angka kemiskinan tersebut, menurut Firli karena buruknya pengetahuan dan tata kelola sistem desa yang memunculkan celah korupsi. Akibatnya, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan dana desa.

“Tujuan negara sulit terwujud kalau korupsi masih ada dan membuat Indonesia tidak bisa maju. Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang harus kita lawan dan bersihkan,” pesan Firli.

Sementara itu, di hadapan 123 orang yang hadir dalam rakor ini, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program desa antikorupsi yang telah KPK lakukan sejak tahun 2021. Hingga kini, KPK telah menetapkan sebanyak 11 desa percontohan desa antikorupsi di 11 provinsi di Indonesia.

Wawan mengatakan, sejumlah faktor menjadi tantangan untuk kemajuan sebuah desa. Di antaranya, minimnya partisipasi masyarakat di desa dalam mengawasi APBDes, pembangunan, dan perencanaan. Selanjutnya, kurangnya wadah untuk menyalurkan pendapat atau pengaduan serta pemahaman aparat desa terkait gratifikasi dan konflik kepentingan.

Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah semakin tergerusnya budaya lokal dan hukum adat yang ada di desa. Adapun modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan adalah penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:

Firli Berikan Narasi #CaraKerjaKPK ke Awak Media

“Situasi dan kondisi ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah ke desa yang notabene ujung tombak negara ini dan sistem pemerintahan terkecil. Perlu ada upaya bersama untuk memberantas korupsi yang konsisten dan berkesinambungan,” kata Wawan.

Oleh karenanya, dengan kegiatan ini, KPK ingin menyamakan persepsi dengan para pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten yang daerahnya akan menjadi percontohan desa antikorupsi. Tentunya untuk mengentaskan kemiskinan, harus dilakukan langkah cepat dan tepat untuk memperbaiki beberapa hal.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk tidak melakukan korupsi dan mewujudkan budaya antikorupsi di Indonesia,” kata Wawan.

Perjalanan Program Desa Antikorupsi

Sebelumnya, program pembentukan desa antikorupsi telah dimulai pada Desember 2021 di mana Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul terpilih sebagai desa percontohan antikorupsi. Kemudian, di tahun 2022 program Desa Antikorupsi dilanjutkan dengan terpilihnya 10 desa calon percontohan desa antikorupsi.

Kesepuluh desa tersebut ialah: Desa Kamang Hilla, Kab. Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kab. Pesawaran - Lampung; Desa Mungguk, Kab. Sekadau - Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kab. Bandung - Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kab. Semarang - Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi - Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung - Bali; Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur - NTB; Desa Pakatto – Kab. Gowa, Sulawesi Selatan dan Desa Detusoko Barat, Kab. Ende - NTT.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan, yaitu pertama tahap observasi untuk menilai kesiapan desa menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian, kick off kepada seluruh elemen masyarakat desa dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Selanjutnya, pada tahapan ketiga, akan dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. Dan terakhir, penetapan sebagai desa percontohan antikorupsi.

Menyitir kata-kata Mohammad Hatta, "Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin desa". Makna dalam kata-kata tersebut sejalan dengan semangat KPK bahwa desa yang bebas dari korupsi akan menjadi tolok ukur dan membuka mata bagi level di atasnya untuk bersama memberantas korupsi di Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe

#KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan