KPK Tangkap Rektor UNJ Terkait Pemberian THR ke Pejabat Kemendikbud
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/sajinka2)
MetahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Kamis (21/5).
"Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5) malam.
Baca Juga:
Advokat Kosasih Teken Penyitaan Dokumen Aset Buron KPK Nurhadi
Karyoto menjelaskan, kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang, yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD1.200 dan Rp27.500.000," ujarnya.
Uang tersebut diduga merupakan THR yang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
Baca Juga:
KPK Telusuri Sejumlah Aset Milik Nurhadi Lewat Bos KJPP Hari Utomo
KPK telah memeriksa tujuh orang saksi terkait OTT tersebut. Mereka yakni, Komarudin Rektor UNJ, Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian UNJ, Sofia Hartati Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Tatik Supartiah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti Karo SDM Kemendikbud, Dinar Suliya Staf SDM Kemendikbud dan Parjono Staf SDM Kemendikbud.
"KPK mengimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah COVID-19," kata Karyoto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK