KPK Telusuri Sejumlah Aset Milik Nurhadi Lewat Bos KJPP Hari Utomo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Hari Utomo dan Rekan, Hari Purwanto dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dalam pemeriksaan ini, penyidik menelusuri kepemilikan sejumlah aset milik Nurhadi.
Baca Juga:
KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi, Masih Nekat Mau Tilep Dana COVID-19?
"Penyidik menelusuri kepemilikan aset-aset milik tersangka NHD (Nurhadi) melalui pengetahuan saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Selasa (19/5) malam.
Selain Hari, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Eviy Olivia dan Yoga Dwi Hartiar pada pemeriksaan kemarin. Namun, kedua saksi yang merupakan karyawan swasta itu mangkir atau tidak memenuhi penggilan penmeriksaan.
"Tidak hadir tanpa adanya keterangan," ujar Ali Fikri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Nurhadi, serta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Baca Juga:
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK