KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK dikediaman pribadi di Koya Tengah. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah usai menggeledah salah satu rumah di Kota Batam.
Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Baca Juga
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (23/12)
Namun, juru bicara berlatar berlakang jaksa itu belum mau membeberkan lebih detail terkait penemuan uang ratusan juta tersebut.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka LE (Lukas Enembe) dkk," ujar Ali.
Satu hari setelahnya atau Kamis (22/12, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polres Balerang, Batam. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni, Army Muhammad Wijaya, Nixander Army Wijaya, dan Luki Sudarmiati.
Baca Juga
Namun, Luki Sudarmiati tak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir. Sementara Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dari Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya, tim penyidik KPK mendalami dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Lukas. Diduga hal itu berkaitan dengan temuan uang ratusan juta tersebut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Tsk LE (Lukas Enembe) dkk" ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas ebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025