KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Desember 2022
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa penyidik KPK dikediaman pribadi di Koya Tengah. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah usai menggeledah salah satu rumah di Kota Batam.

Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Baca Juga

Ketua Kadin Mangkir Panggilan KPK di Kasus Lukas Enembe

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi di salah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (23/12)

Namun, juru bicara berlatar berlakang jaksa itu belum mau membeberkan lebih detail terkait penemuan uang ratusan juta tersebut.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka LE (Lukas Enembe) dkk," ujar Ali.

Satu hari setelahnya atau Kamis (22/12, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Polres Balerang, Batam. Ketiga saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni, Army Muhammad Wijaya, Nixander Army Wijaya, dan Luki Sudarmiati.

Baca Juga

KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe

Namun, Luki Sudarmiati tak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir. Sementara Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Dari Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya, tim penyidik KPK mendalami dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Lukas. Diduga hal itu berkaitan dengan temuan uang ratusan juta tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Tsk LE (Lukas Enembe) dkk" ujarnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas ebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)

Baca Juga

KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Papua

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan