KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/HO-KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12).
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Bupati Tabalong Terkait Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang yang telah disita tim penyidik. Ia hanya menyebut Sahat ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
