KPK Sita Duit Haram di Laci Menteri Agama, Jokowi Berikan Restu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2019
KPK Sita Duit Haram di Laci Menteri Agama, Jokowi Berikan Restu

Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bereaksi terhadap temuan uang ratusan juta yang diduga hasil korupsi hasil sitaan KPK di ruang kerja Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Jokowi pun mengizinkan lembaga antirasua itu menggunakan sepenuhnya kewenangan mereka untuk menangani kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata Presiden, saat dikonfirmasi di Rakornas Partai Perindo, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, semalam.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar lebih jauh terkait tumpukan uang pecahan dolar dan rupiah yang disita dari dalam laci meja Menteri Agama saat penggeledahkan KPK beberapa hari lalu itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MP/Fadhli)

Capres Petahana itu beralasan kasus yang menjerat ketua umum partai pendukungnya di Pilpres 2019 itu masih dalam proses pemeriksaan di KPK

"Saya nggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya nggak mau komentar ya," tegas Kepala Negara.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada Senin (18/3) kemarin, antara lain Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy jadi tersangka kasus suap
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dalam penggeledahan di Kemenag, KPK menyita uang tunai Rp180 juta dan pecahan USD30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Adapun dari ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu. (Asp)

#Ott Kpk #Jokowi #KPK #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan