KPK Sita Duit Haram di Laci Menteri Agama, Jokowi Berikan Restu


Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bereaksi terhadap temuan uang ratusan juta yang diduga hasil korupsi hasil sitaan KPK di ruang kerja Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Jokowi pun mengizinkan lembaga antirasua itu menggunakan sepenuhnya kewenangan mereka untuk menangani kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata Presiden, saat dikonfirmasi di Rakornas Partai Perindo, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, semalam.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar lebih jauh terkait tumpukan uang pecahan dolar dan rupiah yang disita dari dalam laci meja Menteri Agama saat penggeledahkan KPK beberapa hari lalu itu.

Capres Petahana itu beralasan kasus yang menjerat ketua umum partai pendukungnya di Pilpres 2019 itu masih dalam proses pemeriksaan di KPK
"Saya nggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya nggak mau komentar ya," tegas Kepala Negara.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada Senin (18/3) kemarin, antara lain Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy.

Dalam penggeledahan di Kemenag, KPK menyita uang tunai Rp180 juta dan pecahan USD30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Adapun dari ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
