KPK Sita Duit Haram di Laci Menteri Agama, Jokowi Berikan Restu
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bereaksi terhadap temuan uang ratusan juta yang diduga hasil korupsi hasil sitaan KPK di ruang kerja Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.
Jokowi pun mengizinkan lembaga antirasua itu menggunakan sepenuhnya kewenangan mereka untuk menangani kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata Presiden, saat dikonfirmasi di Rakornas Partai Perindo, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, semalam.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar lebih jauh terkait tumpukan uang pecahan dolar dan rupiah yang disita dari dalam laci meja Menteri Agama saat penggeledahkan KPK beberapa hari lalu itu.
Capres Petahana itu beralasan kasus yang menjerat ketua umum partai pendukungnya di Pilpres 2019 itu masih dalam proses pemeriksaan di KPK
"Saya nggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya nggak mau komentar ya," tegas Kepala Negara.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada Senin (18/3) kemarin, antara lain Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy.
Dalam penggeledahan di Kemenag, KPK menyita uang tunai Rp180 juta dan pecahan USD30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Adapun dari ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara dugaan suap mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Agama itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar