KPK Sebut Penyelidikan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masuk Tahap Akhir


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih merampungkan penyelidikan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK menyatakan, proses lidik tersebut sudah masuk tahap akhir.
"Sudah di tahap akhir. ED (Eko Darmanto)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa (15/8).
Baca Juga:
KPK Ungkap Penyebab Sulitnya Berantas Politik Uang
Asep menjelaskan pada tahap akhir tersebut, KPK bakal melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan naik atau tidaknya kasus Eko Darmanto ke tahap penyidikan.
Dia menyebut, apabila ditemukan bukti yang cukup, maka penanganan kasus akan diteruskan dengan menetapkan tersangka. Sebaliknya, jika tidak terpenuhinya alat bukti maka penanganan kasus akan dihentikan.
"Kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada yang namanya gelar perkara, ekspos. Jadi, ekspose ini yang nanti ditentukan (nasib kasusnya)," ungkapnya.
Baca Juga:
Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka
Sebelumnya, KPK menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto masuk kategori outlier.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan kategori itu diakibatkan utang Eko yang cukup besar yakni Rp 9.018.740.000.
Eko sendiri sudah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan bahwa Eko telah mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaan ke KPK. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap 2 Buronan Sepanjang Semester I 2023
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
