KPK Sebut Hercules Bakal Hadiri Pemeriksaan Besok


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bakal menghadiri pemeriksaan, Kamis (19/1) besok.
Hercules bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (19/1)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya (18/1).
Sedianya KPK meneriksa Hercules pada Selasa (17/1). Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi penggilan penyidik.
Ali meminta Hercules dapat menghadiri agenda pemeriksaan pada esok hari.
Baca Juga:
"Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan Tersangka SD dkk," ujar Ali.
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
