KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 16 Juni 2022
KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E.

Hal itu ditandai dengan diperiksanya mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto. Dia diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (16/6).

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor Irit Bicara

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," kata Gatot kepada wartawan.

Gatot mengatakan, dia diminta untuk menjelaskan salah satu surat terkait permohonan rekomendasi Formula E dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk Menpora, Imam Nahrawi.

"Dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi. Dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," tambahnya.

Meski telah mengantongi rekomendasi dari Menpora, kata Gatot, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Pemerintah pusat, kata dia, tidak akan membantu terkait penganggarannya. Namun, menurut Gatot, terkait permintaan rekomendasi dalam sebuah kegiatan olahraga merupakan hal yang wajar.

"(Isi surat rekomendasinya) Hanya menyebutkan silakan diadakan Formula E, tetapi kami (pemerintah) tidak membantu masalah anggarannya," kata Gatot yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora.

Sebelumnya, KPK sempat menyinggung lamanya tender Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK menyebut lamanya tender tak seharusnya melewati masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.

Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah mengucurkan uang sebesar Rp560 miliar untuk proyek Formula E ini. Anggaran itu untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan. Sementara masa jabatan Anies akan berakhir pada tahun 2022. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tagih Duit Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

#KPK #Formula E #Kemenpora #Menpora Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Olahraga
Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%
Dito mengungkapkan selama memimpin Kemenpora terus melanjutkan perjuangan Zainudin Amali untuk meningkatkan tukin ASN Kemenpora hingga kini naik 70 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%
Olahraga
Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor
Hal ini disampaikan Erick Thohir menyusul perkiraan bahwa dirinya akan condong ke sepak bola. Terlebih saat ini masih berstatus Ketua Umum PSSI.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan