KPK Periksa Dirut PT Asabri Terkait Kasus Korupsi di Kemenhan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono, Selasa (14/3) hari ini.
Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan kapal angkut tank-2 TNI-AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dia diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) periode 2017-2018.
Baca Juga:
Wamenkumham Tanggapi Santai IPW Laporkan Dirinya ke KPK
Selain Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, dua mantan Karyawan PT DKB, Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3).
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.
KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012 sampai 2018 di Kemenhan. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca Juga:
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara tim Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi pada KPK, terdapat kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
